Pengertian Grasi Adalah

Pengertian Grasi

Pengertian Grasi Adalah


Pengertian Grasi adalah hak seorang presiden untuk memberikan pengurangan hukuman

Grasi adalah salah satu dari 5 hak yang dimiliki kapala negara di bidang yudikatif, yaitu : hak memberikan Amnesti, Abolisi, Grasi, Rehabilitasi, dan Remisi.